36 PENDETA-GMIT DI TTS BELAJAR UNDANG-UNDANG DESA

30 Jan, 2020

Yayasan TLM-GMIT kembali memfasilitasi kegiatan Seminar dan Lokakarya UU Desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin dan Selasa 09 – 10 Desember 2019, di Aula Hotel Dena -Soe.

Di konfirmasi tentang target peserta yang diundang yakni 50 orang pendeta dan 25 orang kepala desa, namun hingga akhir kegiatan, peserta yang hadir pada kegiatan semiloka tersebut berjumlah 42 orang, terdiri dari 36 orang pendeta perwakilan dari 11 klasis dan 7 orang kepala desa yang berasal dari 5 Kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten TTS.

Panitia pelaksana kegiatan seminar dan lokakarya Undang-undang Desa, Pdt, Emille R. Hauteas, S.Si ketika dikonfirmasi tentang kehadiran peserta, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertepatan dengan sidang klasis Soe sehingga banyak peserta yang diundang namun tidak sempat hadir.

Kegiatan seminar dan lokakarya Undang-undang desa tersebut diawali dengan ibadah Bersama yang dipimpin oleh Pdt. Emille R. Hauteas, S.Si, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua Sinode GMIT, Pdt Dr. Mery L.Y Kolimon sekaligus membuka kegiatatan semiloka tersebut.

Dalam sambutannya, pendeta Mery mengapresiasi kehadiran para pendeta sebagai tokoh masyarakat di desa yang walaupun dalam kesibukan siding klasis maupun kesibukan akhir tahun, masih menyempatkan diri ikut dalam kegiatan semiloka tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari salah satu amanah yang disepakati dalam sidang sinode belum lama ini.

“Salah satu amanah dalam sidang sinode baru-baru yang menjadi titipan untuk kita lanjutkan di pelayanan jemaat di desa yaitu gereja harus mencari jalan untuk meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan masyarakat desa, khususnya dalam pemanfaatan dana desa yang besar itu sehingga tepat sasaran” Jelas Pendeta Mery.

Iapun berharap agar para Pendeta dan Kepala Desa dapat manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sehingga sekembalinya ke tengah-tengah masyarakat dapat menjadi contoh bagi desa, terlibat dalam musyawarah untuk merencanakan pembangunan secara baik sehingga tidak terjadi pengimpangan dan menimbulkan masalah bagi masyarakat dan jemaat tetapi dapat mencapai tujuan Bersama yakni masyarakat TTS yang lebih maju.

Dalam seminar dan lokakarya ini, para Pendeta dan para Kepala Desa dibagi dalam beberapa kelompok, di beri kesempatan untuk berdiskusi, mengidentifikasi potensi & tantangan pengembangan ekonomi desa dimana mereka melayani, kemudian mempresentasikan kepada peserta dan pemateri.

Salah satu peserta yakni Pdt. Desy Kaesmetan, S.Th ketika memaparkan hasil diskusi kelompoknya menegaskan, gereja harus terlibat dalam pergumulan dan pelayanan didesa karena misi gereja adalah misi yang holistic sehingga dialog yang aktif perlu dilakukan antara gereja dan pemerintah yang ada.

“Kita di desa aitu bergumul dengan kemiskinan, stunting, pendidikan dan banyak hal lainnya di desa kita masing masing, jadi kita perlu bekerja dan berjuang Bersama-sama dalam pelayanan. Hasil seminar tahun lalu bersama Yayasan TLM, ada beberapa pendeta yang berhasil membangun hubungan dengan pemerintah desa tetapi ada juga yang tidak libatkan secara aktif bahkan tidak diundang dalam pertemuan desa. Jadi dengan adanya seminar kedua ini kita berharap dapat berjuang dan bekerja bersama – sama untuk kepentingan masyarakat” Jelas Pendeta Desy.

Lebih lanjut ia menyatakan, kewenangan desa saat ini sudah lebih luas namun keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan masih sangat kurang sehingga perlu diperhatikan dan ditingkatkan agar masyarakat dapat dilibatkan mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan dan pelaporan maka tingkat pengimpangan bisa dicegah.

Atas kerja sama Sinode GMIT, Yayasan TLM dan Uniting World, dapat menghadirkan Haji Yusuf Murtiono, ketua presidium Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kebumen sebagai narasumber dengan dua materi yaitu; hakekat dan kedudukan Undang-undang desa dan Undang-undang desa mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Be the first to write a comment.

Your feedback