Sahraen

Sahraen, Desa binaan TLM sejak Tahun 2016 dengan program : Kebun produktif, Infrastruktur Air Kebun dan Pelatihan aparat dan masyarakat tentang membangun desa sesuai dengan Undang-undang desa 2014.

Tentang

Desa Sahraen terletak di kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, berdiri sejak Tahun 1968 dengan luas wilayah 38.091m2. Desa ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia disebelah selatan, Desa Tobaun disebelah utara, Desa Retraen disebelah Timur dan disebelah barat berbatasan dengan Desa Erbaun kecamatan Amarasi Barat.

Jumlah penduduk desa ini sebanyak 1.989 jiwa (Laki-laki : 970 jiwa & Perempuan : 1019 jiwa) terdiri dari 573 Kepala Keluarga. Kepala desa Sahraen Sekarang adalah Bapak Kefas B.F.S. Runesi, merupakan kepala desa ke-10 sejak Desa Sahraen berdiri.

Nama desa Sahraen sendiri berasal dari bahasa Timor“Sah artinya Batu Asah& Raen artinya Nama suku/kefetoran” dengan filosofi “wilayah Buraen di pinggir laut dengan salah satu batu nama yang semula digunakan sebagai batu asah”. 90% masyarakat desa ini adalah petani dan peternak. Desa ini terkenal dengan penghasil ternak sapi dan juga komoditi Pisang juga kelapa di Kabupaten Kupang.

Sekilas Tentang Desa Sahraen

Kebun Produktif

Yayasan TLM mengajak masyarakat mengolah lahan tidur seluas 40m x 150m menjadi kebun produktif sebagai sumber penghasilan tambahan.

Kebun produktif di Desa Sahraen dinamai “Niu Kore” yang artinya “Asam Pendek” dan beranggotakan 10 Kepala Keluarga dengan 38 Jiwa.

Kebun ini mulai diolah sejak Februari 2017 dengan ditanami bawang merah jenis tuktuk, sawi, kangkung bayam dan cabai.

Semua jenis tanaman ini di tanam secara organic sehingga sehat untuk dikonsumsi dan bisa dipasarkan. Saat ini anggota kelompok sudah panen raya haasil tanaman-tanaman organik ini. Mereka bisa menikmati sayuran organik dan khususnya bawang, anggota menghasilkan 1.350 kg bruto bawang tuk-tuk siap dipasarkan.

Proyek Pengadaan Air Kebun

Letak kebun produktif berada lebih rendah dari sumber air dengan jarak 400m, untuk mengalirkan air dari sumber ke kebun, TLM dan anggota memanfaatkan system gravitasi sehingga TLM hanya perlu membantu menyediakan Pipa (HDPE) serta bak-bak penampung di dalam kebun. Ini sangat menghemat biaya operational.

Tahapan instalasi pipa dan bak :

  1. Pengukuran jarak antara sumber air dan kebun
  2. Volume kebutuhan air
  3. Tandon Fiber
  4. Pembuatan 2 buah bak penampung.

Ini sangat membantu anggota untuk menyirami tanaman hortikutura di kebun produktif tanpa harus berjalan jauh untuk mengambil air.

Pelatihan aparat dan masyarakat tentang membangun desa sesuai dengan UU Desa No 6 Tahun 2014.

Tahun 2014 kebijakan pemerintah untuk membangun bangsa dari desa dan diwujudkan dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014.

Desa diberi otonomi untuk mengelola pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan dan setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD. Pengelolaan dana tersebut diserahkan pada aparat dan masyarakat desa. Yayasan TLM mengambil bagian untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di desa. Program tersebut berupa pelatihan aparat dan masyarakat tentang implementasi UU Desa No 6 Tahun 2014.

Proyek-proyek

Kebun Produktif

Yayasan TLM mengajak masyarakat mengolah lahan tidur seluas 40m x 150m menjadi kebun produktif sebagai sumber penghasilan tambahan. Kebun produktif di Desa Sahraen  dinamai “Niu Kore” yang artinya “Asam Pendek” dan beranggotakan 10 Kepala Keluarga dengan 38 Jiwa. Kebun ini mulai diolah sejak Februari 2017 dengan ditanami bawang merah jenis tuktuk, sawi, kangkung bayamdan cabai. Semua jenis tanaman ini di tanam secara organic sehingga sehat untuk dikonsumsi dan bisa dipasarkan. Saat ...

Read More

Proyek Pengadaan Air Kebun Produktif

Letak kebun produktif berada lebih rendah dari sumber air dengan jarak 400m, untuk mengalirkan air dari sumber ke kebun, TLM dan anggota memanfaatkan system gravitasi sehingga TLM hanya perlu membantu menyediakan Pipa (HDPE) serta bak-bak penampung di dalam kebun. Ini sangat menghemat biaya operational. Tahapan instalasi pipa dan bak; 1.Pengukuran jarak antara sumber air dan kebun 2.Volume kebutuhan air 3.Pembuatan 2 buah bak penampung. Ini sangat membantu anggota untuk menyirami ...

Read More

Pelatihan aparat dan masyarakat tentang membangun desa sesuai dengan UU Desa No 6 Tahun 2014

Tahun 2014 kebijakan pemerintah untuk membangun bangsa dari desa dan diwujudkan dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014. Desa diberi otonomi untuk mengelola pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan dan setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD. Pengelolaan dana tersebut diserahkan pada aparat dan masyarakat desa. Yayasan TLM mengambil bagian untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat untuk melaksanakan pembangun...

Read More