Melihat Lebih Dekat Pelayanan Yayasan TLM-GMIT di Akhir Tahun 2018
07 Jan, 2019
Pelayan Yayasan Tanaoba Lais Manekat GMIT di kabupaten Rote Ndao telah berjalan selama 18 tahun, di mana YTLM GMIT bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah dan gereja melalu program keuangan mikro yang dijalankan oleh KSP TLM dan program pemberdayaan yang dijalankan langsung oleh Yayasan TLM. Pelayanan YTLM GMIT di akhir tahun 2018 ini ditutup dengan Semiloka UU Desa bagi Tokoh Masyarakat dan Kunjungan ke kebun produktif binaannya.
Seiring dengan diberlakukannya UU Desa sebagai acuan kepala desa dan masyarakat dalam membangun wilayah desanya dan dibutuhkan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, maka YTLM GMIT bekerja sama dengan Majelis Sinode GMIT berinisiatif menambah pengetahuan para pendeta GMIT mengenai UU Desa untuk meningkatkat partisipasi mereka di wilayah pelayanan mereka.
Pelatihan UU Desa bagi para pendeta ini merupaka kerja sama antara YTLM-GMIT dan Majelis Sinode GMIT yang didukung oleh UnitingChurch Australia dan telah dilaksanakan sejak September 2018 di Kabuten TTS, Oktober 2018 di Kabupaten Alor dan terakhir pada tahun ini pada bulan Desember di Kabupaten Rote Ndao, tepatnya pada tanggal 4 – 6 desember 2018 di Gereja Shalom Mokdale yang diikuti oleh 50 orang pendeta dari enam klasis teritori Rote Ndao.
Pelatihan UU Desa ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai UU Desa bagi para pendeta sebagai tokoh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan desa. Rozali Hussein, Direktur Eksekutif YTLM dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu alasan diadakan pelatihan bagi para pendeta adalah karena selama ini keterlibatan pendeta di musrembangdes sangat minim sehingga mereka perlu dilatih untuk mengetahui peran mereka sebagai tokoh masyarakat karena pendeta bisa jadi satu-satunya sarjana pada beberapa desa tertentu. Semiloka ini juga turut menghadirkan Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas Lun yang memastikan bahwa para pendeta akan dilibatkan dalam musrembangdes.
Pemateri dalam semiloka ini adalah Yusuf Murtiono, Presidium Formasi (Forum Masyarakat Sipil), Kebumen. Materi pelatihan yang diberikan adalah Pembangunan Desa Menurut Pandangan Teologi yang meliputi hakikat UU Desa, kewenangan dan musyawarah desa serta pengelolaan dana desa. Dalam semiloka ini, para peserta juga dibekali dengan materi mengenai perdagangan manusia, disabilitas, dan perlindungan anak.
“Ini merupakan pelatihan UU Desa yang pertama bagi saya. Saya merasa bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena kami para pelayan di desa perlu mengetahui lajur pembangunan desa. Banyak hal yang kami pelajari dari pelatihan ini, mulai dari perencanaan tingkat dusun hingga kecamatan, bahkan kabupaten sehingga ke depan, jika memungkinkan kami dapat memberikan semangat dan kesadaran terhadapa kepala desa dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka, bahkan peraturan desa yang bertumbuh bersama kewenangan desa. Kami ingin memberikan spirit bagi para kepala desa untuk berjalan dalam kebenaran bagi desa dan masyarakat yang adil dan makmur dalam surga desa” Kata Untung Pria Setyawan, salah satu pendeta yang menjadi peserta utusan Klasis Rote Barat Laut.
Selain mengikut Semiloka UU Desa, para pesertapun diajak untuk mengunjungi kebun produktif binaan YTLM di Desa Kolobolon yang telah berhasil membudidayakan buah naga dan menjadi satu-satunya desa penghasil buah naga di Rote Ndao. Dalam kunjungan tersebut, peserta diinformasikan mengenai program pembedayaan masyarakat YTLM melalui kebun produktif di mana masyarakat dibekali dengan pengetahuan mengenai pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif, membudidayakan tanaman secara organik, pengelolaan hasil kebun menjadi produk siap jual (pelatihan home industry) serta pembukuan sederhana untuk mengelola keuangan hasil penjualan produk home industry.
Be the first to write a comment.
Your feedback