Yayasan TLM memberikan pelatihan bagi nasabah-nasabah anggota KSP TLM dan juga masayarakat sekitar yang bukan anggota dari KSP TLM. Pelatihan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan berkaitan dengan kehidupan mereka
Yayasan TLM yang berdiri sejak tahun 1995 memberikan kesempatan secara ekonomi kepada kaum marginal/miskin di NTT untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Fokus utama Yayasan TLM adalah bagaimana pedagang kecil atau pengusaha kecil dapat meningkatkan usaha bagi mereka dengan cara memberikan pinjaman modal kerja dan pelatihan untuk mengelola usaha mereka.
Pelatihan Nasabah dinilai penting karena memberi pengetahuan tambahan bagi nasabah yang dilayani sehingga usaha mereka dapat berkelanjutan bahkan berkembang menjadi lebih besar, jika itu terjadi maka sasaran yang ingin dicapai dari pemberian pinjaman modal usaha bisa berdampak nyata di masayarakat.
Setelah beberapa tahun implementasi program pinjaman modal usaha dan pelatihan nasabah di jalankan, Yayasan TLM melihat bahwa banyak masalah-masalah yang timbul di masyarakat termasuk dialami oleh nasabah yang dilayani Yayasan TLM. Karena itu sasaran dan materi pelatihan nasabah diubah dan dikembangkan sesuai dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat, diantaranya metode pelatihan yang sebelumnya berbasis informasi yang disampaikan secara tekstual ditambahkan praktek atau simulasi dari apa yang dilatih dan penggunaan informasi yang berbasis multimedia seperti pemutaran film seperti film Penyakit Malaria dan Pencegahannya, Kebersihan Lingkungan, Air Bersih, Rumput Laut dan Pemanfaatannya, dan film Paronisasi.
Secara umum Yayasan TLM membagi pelatihan menjadi 3 jenis sebagai berikut ;
1. Pelatihan Masyarakat, yaitu pelatihan yang diberikan kepada masayarakat desa terutama desa-desa yang menjadi target pelayanan Yayasan TLM, sampai saat ini telah diakukan pada 8 desa di 4 kabupaten dengan materi mencakup :
b. Sanitasi dan Lingkuangan Sehat
masyarakat untuk memperhatikan kebersihan lingkungan, penggunaan air bersih, makanan sehat dan cara tangan yang benar.
Tahun 2014 kebijakan pemerintah untuk membangun bangsa dari desa dan diwujudkan dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014. Desa diberi otonomi untuk mengelola pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan dan setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD. Pengelolaan dana tersebut diserahkan pada aparat dan masyarakat desa. Yayasan TLM mengambil bagian untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat untuk melaksanakan pembang...
Read MorePelatihan SID diselenggarakan oleh Yaysan TLM bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao. Pelatihan ini bertujuan untuk mengajar peserta dari setiap desa di Kabupaten Rote Ndao yang agar dapat mengoperasikan aplikasi komputer berbasis web yang diberi nama SID (system Informasi Desa) versi 3.04. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26-28 Oktober, mengambil tempat di auditorium Ti’i Langga, komplek perkantoran Kabupaten Rote Ndao.