Yayasan TLM melalui fasilitator desa mengajak masyarakat Maubesi mengolah lahan tidur seluas 50are menjadi kebun produktif sebagai sumber penghasilan tambahan.
Kebun produktif di Desa Maubesi beranggotakan 12 Kepala Keluarga (22 orang).
Kebun ini mulai diolah sejak Maret 2017 dengan ditanami bawang merah, bawang putih, kacang buncis,, sawi, kangkung dan cabai. Semua jenis tanaman ini di tanam secara organic sehingga sehat untuk dikonsumsi dan bisa dipasarkan.
Tahun 2014 kebijakan pemerintah untuk membangun bangsa dari desa dan diwujudkan dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014.
Desa diberi otonomi untuk mengelola pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan dan setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD. Pengelolaan dana tersebut diserahkan pada aparat dan masyarakat desa. Yayasan TLM mengambil bagian untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di desa.
Program tersebut berupa pelatihan aparat dan masyarakat tentang implementasi UU Desa No 6 Tahun 2014.
Pertemuan pembahasan jadwal pelatihan
Pelatihan SID untuk aparat desa
Pelatihan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Pelatihan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan
Berbeda dengan Desa Lidamanu, kebun produktif Desa Maubesi memanfaatkan sumur yang sudah tersedia di lokasi kebun. Untuk mengalirkan air dari sumber ke kebun, digunakan pompa listrik, sehingga menghemat waktu dan tenaga dalam mengairi tanaman hortikultura di Kebu produktif.
Proyek infrastuktur air tersebut meliputi:
1.Pompa listrik
2.Meter listrik
3.Pipanisasi
4.Bak-bak penampungan.
Semua proses instalasi proyek ini melibatkan masyarakat setempat (anggota kebun produktif sebanyak 22 orang).
Proyek infrastruktur air ini dapat memenuhi kebutuhan air kebun produktif seluas 0,5ha (50 are).