Kebun Produktif

By jerrybrand,

Yayasan TLM mengajak masyarakat mengolah lahan tidur seluas 0,5 Ha menjadi kebun produktif sebagai sumber penghasilan tambahan sekaligus kebun percontohan bagi masyarakat di desa Ngarukanoru.
Kebun produktif di Desa Ngarukanoru dinamai “Mondu Lambi” yang artinya “Lahan Empu/Subur” dan beranggotakan 9 Kepala Keluarga pada awalnya, namun hingga sekarang sisa 5 Kepala Keluarga yang aktif bekerja (10 orang).
Kebun ini mulai diolah sejak Tahun 2015 dengan ditanami bawang merah jenis Tuktuk, bawang putih, kacang buncis, kacang panjang, sawi, kangkung, cabai, terung kol bunga dan brokoli. Selain itu juga kebun ini ditanami dengan tanaman Naga, Pepaya California dan Pisang mas. Semua jenis tanaman ini di tanam secara organic sehingga sehat untuk dikonsumsi dan bisa dipasarkan.

Pembentukan Kelompok Kebun Produktif

Pembersihan Lahan Tidur

Pembuatan Bedengan

Pembibitan

Penanaman tanaman hortikutura menggunakan mulsa

Perawatan tanaman brokoli dan kol bunga

 

Pelatihan aparat dan masyarakat tentang membangun desa sesuai dengan UU Desa No 6 Tahun 2014.

By jerrybrand,

Tahun 2014 kebijakan pemerintah untuk membangun bangsa dari desa dan diwujudkan dengan terbitnya UU desa No. 6 tahun 2014.  Desa diberi otonomi untuk mengelola pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan dan setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD. Pengelolaan dana tersebut diserahkan pada aparat dan masyarakat desa. Yayasan TLM mengambil bagian untuk meningkatkan kapasitas aparat dan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di desa.  Program tersebut berupa pelatihan  aparat dan masyarakat tentang implementasi UU Desa No 6 Tahun 2014.

 

Pendampingan aparat desa dalam pembuatan RKPDes & RPJMDes

Sosialisasi dan pelatihan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa tingkat dusun

Pelatihan undang-undang desa bagi masyarakat dan aparat desa

Pelatihan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Proyek Pengadaan Air Kebun Produktif

By jerrybrand,

Letak kebun produktif berada lebih tinggi dari sumber air, untuk mengalirkan air dari sumber ke kebun, digunakan teknologi hydram pump dengan pertimbangan rendahnya biaya operational.
Tahapan pembuatan proyek hydram pump;

  1. Pengukuran jarak antara sumber air dan kebun
  2. Pengukuran elevasi dari sumber air ke kebun
  3. Volume kebutuhan air
  4. Instalasi pompa, pipa dan pembuatan bak penampung.

Setelah mengetahui tahapan-tahapan diatas maka dilakukan proses pengerjaan proyek pompa. Semua proses ini melibatkan masyarakat setempat (anggota kebun produktif sebanyak 12 orang).

Proyek hydram ini dapat memenuhi kebutuhan air kebun produktif seluas 0,5 ha. Selain itu juga, Yayasan TLM membantu mengalirkan air di halaman sekolah (SD Katolik) Ngarukanoru untuk kebutuhan MCK Sekolah.

Pembuatan bendungan

Anak-anak sekolah membantu mengumpulkan material bendungan

Pembuatan bak supply untuk pompa hydram

Proses instalasi pompa hydram

Pembuatan bak penampung didalam kebun produktif

Sosialisasi pemanfaatan air secara efektif kepada masyarakat

 

Bak penampung yang sudah jadi dan siap pakai

Pemasangan Kerantapstand warga sekitar proyek air

Perawatan Rutin pompa hydrram oleh fasilitator desa

Pemanfaatan air untuk menyirami tanaman hortikultura

 

Forkomdes di Kabupaten Sumba Timur

By jerrybrand,
Kepala Desa se-Kabupaten Sumba Timur mendapat Pencerahan “Implementasi Undang-undang Desa No.6 Tahun 2014”

Sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan keuangan dana desa yang banyak menuai masalah hukum akhir-akhir ini, maka Yayasan Tanoba Lais Manekat (TLM-GMIT) sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, bekerjasama dengan LSM SADAR (Sekolah Desa dan Anggaran) dari Kebumen Jawa Tengah,  Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur dalam hal ini Dinas PMD dan pemerintah desa se-Kabupaten Sumba Timur berhasil melakukan kegiatan pelatihan dan diskusi implementasi UU No. 6 Tahun 2014 yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa(27-28/11/2017) bertempat di Aula Hotel Cendana Waingapu-Sumba Timur.

Dalam acara pembukaan Kegiatan tersebut yang dihelat di Kab. Sumba Timur ini di awali dengan bersama-sama melantunkan lagu “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Ketua Pengurus Yayasan TLM, Bapak Drs. Yulius Riwu Kaho yang menyebutkan bahwa “Yayasan TLM yang bergerak dibidang pemberdayaan masyarakat, tidak hanya melayani kegiatan-kegiatan sosial, tetapi juga memiliki unit-unit usaha seperti; BPR, KSP dan Koperasi konsumen yang melayani khusus pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka peningkatan taraf hidup tanpa memandang suku-ras dan agama. Dari keuntungan unit-unit usaha inilah Yayasan TLM melayani kegiatan-kegiatan sosialnya, seperti; advokasi desa/pendampingan kepala desa, kebun produktif, beasiswa pendidikan, disabilitas dan program air bersih/WASH. “Kegiatan pendampingan dan pelatihan ini murni kegiatan sosial Yayasan TLM yang di canangkan sebagai bentuk partisipasi Yayasan TLM untuk membatu bapak-ibu kepala desa yang bekerja di desa agar benar-benar memahami dengan tepat undang-undang desa no.6 Tahun 2014 sehingga tepat pula dalam mengimplementasikannya, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang ada sekarang” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Dinas PMD Kab. Sumba timur, Yakobus Yiwa dalam arahannya menekankan bahwa ia beserta jajarannya sangat mengapresiasi Yayasan TLM yang mau membantu mereka dalam memberikan pencerahan bagi para kepala desa di wilayahnnya sebagai wujud kepedulian Yayasan TLM bagi masyarakat Sumba Timur pada Umumnya dan khususnya para kepala desa sebagai pelaku utama implementasi undang-undang desa tersebut sehingga diharapkan para kepala desa lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

Adapun Pemateri dalam kegiatan ini adalah Yusuf Murtiono dari LSM SADAR Kebumen Jawa Tengah yang mana sudah berhasil memperjuangkan hak-hak desa melalui sekolah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas para kepala desa dalam mengimplementasikan undang-undang no 06 tahun 2014 tentang desa dan pengelolaan keuangan desa sekaligus juga untuk mensosialisasikan serta membentuk forum komunikasi pemerintah desa di Kabupaten Sumba Timur.

Peserta kegiatan ini berasal dari desa yang diundang sebanyak 184 orang kepala desa (140 Desa definitive & 44 Desa Persiapan), namun karna baru pertama kali dilaksanakan di Sumba Timur dan juga susahnya menyampaikan undangan via telepon kepada kepala Desa yang ada di pelosok maka yang hadir 137 kepala desa dari 22 Kecamatan di Kab. Sumba Timur. Dengan dilatihnya 137 Kepala Desa Di Kabupaten Sumba Timur ini maka, hingga saat ini Yayasan TLM berhasil melatih dan mendampingi 297 kepala desa dari Kab TTS; 48 Desa, Kab. Rote Ndao; 112 desa dan Kab. Sumba Timur; 137 Desa. Yayasan TLM berharap kerjasamanya dengan pemerintah daerah tetap terpelihara sehingga dapat terus memberikan pelatihan di kabupaten-kabupaten lainnya agar lebih banyak lagi Kepala Desa di wilayah Nusa Tenggara Timur yang memiliki pemahaman yang benar sehingga mandiri dalam pengelolaan keuangan desa agar dapat maksimal dalam implementasi pembangunan desa dari perencanaan hingga evaluasi dengan meminimalisir praktek-praktek pengimpangan keuangan seperti yang sudah pernah terjadi sebelum-sebelumnya.

Salah seorang kepala Desa yang hadir dalam kegiatan ini, Sony Tari Nale, Kepala Desa Matawai Atu mengaku “sangat senang dan berterimakasih kepada yayasan TLM karena dalam kegiatan 2 hari tersebut, dimana mereka mendapatkan pencerahan tentang implementasi undang-undang desa No.6 Tahun 2014, serta membuka wawasan berpikir mereka tentang hak dan kewenangan desa dalam mengelola dana desa yang memang sering bermasalah karena kurangnya pemahaman akan aturan dan undang-undang yang berlaku”.

Di akhir dari kegiatan ini, TLM bersama para kepala desa sepakat membentuk Forum Komunikasi Kepala Desa (FORKOMDES) tingkat kabupaten Sumba Timur dengan susunan badan pengurus sebagai berikut; Jonison Lado Comerihi, kepala Desa Kadumbul sebagai ketua, Tanga Teul,SE Kepala Desa Tamburi sebagai Sekretaris dan Marten Umbu M. Natar, Kepala Desa Matawai Amahu sebagai bendahara. Kemudian oleh anggota forum, memilih 4 orang kepala desa dari tiap 4 wilayah representative yang hadir pada saat itu sebagai Koordinator Wilayah. Ini dimaksudkan agar memudahkan komunikasi dalam kegiatan-kegiatan pelatihan maupun diskusi selanjutnya, dimana pengurus inti FORKOMDES ini akan dilatih oleh pihak TLM dengan metode TOT (Training of Trainer), kemudian merekalah yang akan bertanggungjawab melatih kepala desa lain diwilayahnya.