Koperasi Konsumen TLM
Koperasi Konsumen Tanaoba Lais Manekat (KK TLM-GMIT), merupakan unit usaha yang didirikan dan dikembangkan oleh Yayasan TLM-GMIT untuk melayani kebutuhan barang dan jasa para anggota dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga dari anggota itu sendiri serta masyarakat sekitarnya. Operasional Koperasi Konsumen TLM didasarkan pada Nilai Kekeluargaan, saling menolong, bertanggung jawab, demokrasi, persamaan, keadilan dan kemandirian serta profesionalisme.
KSP TLM
Koperasi Simpan Pinjam TLM didirikan oleh Yayasan TLM pada tahun 2006 untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di propinsi Nusa Tenggara Timur. KSP TLM mempunyai 25 cabang yang tersebar dihampir semua kabupaten di NTT juga ada di Porpinsi Sulawesi Tenggara. KSP TLM menjadi satu-satunya koperasi nasional di propinsi NTT
Yayasan TLM
Yayasan TLM dibentuk pada tahun 1995 oleh Majelis Sinode GMIT dengan tujuan untuk melayani jemaat dan masyarakat umum lainnya. Pelayanan yang diberikan dalam bentuk simpan pinjam sehingga diharapkan jemaat atau masyarakat mendapat kesempatan dalam perekonomian untuk berkembang lebih baik.
BPR – TLM
BPR TLM adalah badan usaha yang berbentuk bank dan bertujuan mendapatkan profit dari usaha yang dijalankan. Sebagian dari keuntungan akan dibagikan kepada Yayasan TLM sebagai pemegang saham mayoritas.