Likwatang

Tentang

Desa Likwatang terletak di Kecamatan Tengah Utara, Kabupaten Alor, mulai mekar dan berdiri sendiri sejak Tahun 1993 kemudian menjadi desa definitif pada tahun 1999 dengan luas wilayah 90 km2. Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Dapitao disebelah selatan, Laut Flores disebelah utara, Desa Luba disebelah Timur dan dibelah barat berbatasan dengan Desa Fungafeng. Jarak desa dari Desa Likwatang ke kota Kalabahi adalah 19 km.

Jumlah penduduk desa ini sebanyak 1,015 jiwa (Laki-laki: 500 jiwa & Perempuan: 515 jiwa) terdiri dari 207 Kepala Keluarga, yang terbagi dalam 2 dusun, 4 RW & 8 RT. Kepala desa Likwatang yang masih menjabat sekarang adalah Bapak Simson Karma, merupakan kepala desa ke-empat sejak Desa Likwatang berdiri sedangkan kepala desa terpilih yang akan menggantikan untuk periode berikut adalah bapak Yusak Fanmei.

Nama desa Likwatang sendiri berasal dari bahasa Abui-Alor “Lik, artinya Balai-balai” dan “Watang, artinya Sombar/Naungan”, dimana pada saat desa ini mulai memisahkan diri untuk berdiri sendiri, para tetua desa berkumpul di dalam sebuah balai-balai untuk berdiskusi menetapkan system pemerintahan desa Likwatang sehingga untuk mengenang hari bersejarah terbentuknya desa tersebut mereka bersepakat menamai desa mereka sesuai dengan suasana yang sedang terjadi.

Nama Likwatang inipun mengandung makna, tempat berteduh, bernaung atau berlindung bagi masyarakat yang tinggal di desa tersebut. Desa ini cukup terkenal di wilayah kecamatan Alor Tengah Utara dengan sumber mata air panasnya yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk penyembuhan penyakit kulit. Sumber mata air panas ini terdapat di dua titik yakni di pantai yang letaknya tepat di belakang kantor desa Likwatang dan di bukit yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari pemukiman warga.

Hingga saat ini 95% masyarakat desa ini adalah petani lahan kering dan petani hortikultura juga beternak, menghasilkan jagung, padi dan sayur-mayur serta pangan lokal lainnya untuk di konsumsi atau dipasarkan di pasar lokal maupun ke kota kalabahi. Selain bertani, mereka juga memafaatkan laut untuk sekedar menangkap ikan, mengumpulkan batu dan pasir untuk di jual di pinggir jalan sebagai penghasilan tambahan. Pada musim tertentu masyarakat desa Likwatang juga mengumpulkan hasil komoditi seperti asam atau biji mente dan kakao untuk dijual sebagai penghasilan lainnya.


Kebun Produktif

Sejak April 2019, Yayasan TLM-GMIT sebagai salah satu lembaga pemberdayaan masayarakat yang memiliki program peningkatan ekonomi masyarakat, melalui stafnya melakukan survey di desa-desa yang akan dijadikan desa binaan.

Dari hasil survey dan kesepakatan dengan Aparat desa dan masyarakat setempat, memutuskan untuk menjadikan Desa Likwatang sebagai salah satu desa binaan melalui kebun produktif sebagai program pemula sambal melihat potensi lain yang bisa diberdayakan.

Fasilitator desa Yayasan TLM, saat ini bersama pemerintah desa melakukan pembentukan kelompok tani, survey lahan yang tidak produktif untuk diolah menjadi kebun produktif.

Kepala desa dan masyarakat bersepakat menunjuk lahan di lingkungan gereja GMIT Jemaat Zoar Likwatang seluas 20 are (0,2ha) untuk diolah oleh majelis jemaat dan jemaat dengan anggota 7 KK dengan anggota aktif saat ini 11 orang (7 orang jemaat dan 4 orang anak PAR).

Kegiatan dimulai dengan sosialisasi program pendampingan dilanjutkan dengan pembersihan lahan yang dilakukan pada bulan Juni 2019 lalu.

Kebun ini ditanami dengan berbagai tanaman hortikultura seperti; Sawi, Bayam merah, kangkong, Tomat, kacang Panjang, mentimun, paria, dan Lombok dengan menggunakan system bercocok tanam secara oraganik. (tanpa pupuk kimia) sehingga bernilai jual yang tinggi dan sehat untuk dikonsumsi.

Kebun produktif Zoar desa Likwtang merupakan kebun hortikultura pertama di desa Likwatang dan sekitarnya yang menghasilkan sayuran bagi anggota maupun masyarakat sekitar baik dari dalam desa Likwatang sendiri maupun masyarakat desa tetangga sehingga tidak perlu membeli sayuran ke kota Kalabahi.

Saat ini sumber air untuk kebun masih memanfaatkan air leding yang disediakan untuk gereja GMIT jemaat Zoar namun selama ini terbuang begitu saja sehingga sangat baik jika dimanfaatkan. Ke depan pemerintah desa bekerjasama dengan Yayasan TLM berencana untuk membantu memfasilitasi dengan pemasangan bak-bak penampung sehingga memudahkan penyiraman.