Loading...

Sejarah Kami

“Mereka yang tidak mengingat masa lalu ditakdirkan untuk mengulanginya”

gedung_lama

Tanaoba Lais Manekat (TLM) adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Gereja Injili di Timor pada tanggal 1 November 1994. Tana'oba Lais Manekat diambil dari bahasa dawan - Timor yang secara harfiah berarti 'mempraktekkan kasih'. Tana'oba Lais Manekat juga diadopsi menjadi motto TLM, “Melayani dengan Kasih”

Komposisi badan pengurus pertama yaitu Bapak Wem Nunuhitu sebagai ketua, Bapak Marthen Mogila'a sebagai sekretaris dan Bapak Filmon B. Koenunu, Pdt. Itja Frans, Ibu Suzana Arnoldus-Hermanus dan Ibu Ezy Therik sebagai anggota.

Menempati gedung milik gereja di Jalan Soekarno Nomor 14, LLBK, Kota Kupang, Yayasan TLM mulai beroperasi pada bulan Januari 1995, dipimpin oleh Bapak Rozali Husein dan Ibu Semaya Nalle dengan program kerja pemberian modal kepada jemaat untuk mengembangkan usaha. Pada saat itu, produk yang ditawarkan berupa pinjaman lunak untuk perorangan dan kelompok.

Tanaoba Lais Manekat telah menjadi perpanjangan tangan gereja untuk melayani masyarakat melalui program-program pemberdayaan sosial dan ekonomi, terutama untuk mendukung pemenuhan visi GMIT dalam memberdayakan masyarakat di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Masyarakat yang dilayani GMIT masih bergumul dengan realitas kemiskinan yang berujung pada gizi buruk, stunting, angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, perdagangan orang, air bersih dan rendahnya kualitas pendidikan dan lain sebagainya. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, GMIT mendirikan TLM untuk memberdayakan masyarakat miskin, lemah dan terpinggirkan.

talenta

Pada awal pelayanannya, TLM menyediakan akses keuangan mikro untuk usaha kecil seperti penjual sayur, penjual ikan, penjual tempe dan lain-lain di pasar-pasar tradisional di sekitar Kota Kupang. Program ini berkembang dengan pesat sehingga atas keputusan dewan pengurus dan Majelis Sinode GMIT, Koperasi Serba Usaha Talenta didirikan pada tanggal 28 Juni 1996 untuk menyediakan layanan simpan pinjam.

Kemudian pada tahun 2008, YTLM mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) TLM untuk melayani segmentasi pasar yang lebih luas. Pendirian bank BPR dilakukan untuk melayani masyarakat khususnya warga GMIT yang membutuhkan modal usaha menengah ke atas namun tidak mendapatkan akses dari bank milik pemerintah maupun swasta karena terkendala penghasilan serta jaminan.

bpr

Untuk menyesuaikan dengan adanya undang-undang Yayasan no 16 Tahun 2021 yang mengatur tentang aktivitas Yayasan, maka didirikanlah Koperasi Serba Usaha (KSU) TLM. YTLM mentransfer program microfinancenya kepada KSU TLM untuk diimplementasikan. Pada kuartal 3 2024, KSU TLM telah melayani masyarakat melalui 43 cabang yang tersebar di 5 provinsi yaitu NTT, NTB, Bali, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. .

talenta

Tidak hanya BPR dan KSU, Yayasan juga mendirikan koperasi konsumen pada tahun 2013 untuk melayani masyarakat dalam bidang penyediaan barang dan jasa. Saat ini Koperasi Konsumen memiliki 1 Kantor Pusat di Kota Kupang dan 9 cabang yang berada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, dan Kabupaten Belu.

Pembentukan unit-unit usaha TLM ini dimaksudkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta mendukung kemandirian biaya operasional Yayasan yang bersumber dari deviden dan SHU.

bpr

Sejak tahun 2024, Yayasan melalui kantor-kantor cabang di Alor, TTS, Rote dan Kabupaten Kupang telah melaksanakan kegiatan kegiatan pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Kesehatan Ibu, Anak dan Remaja, Pengurangan Risiko Bencana, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Infrastruktur Air Bersih, Pemberdayaan Penyandang Cacat dan lain-lain.

Seluruh unit bisnis tersebut membagikan sebagian keuntungan TLM Yayasan untuk membiayai operasional dan pelayanan sosial di bidang pertanian, proyek air bersih, advokasi desa, pelatihan komunitas , pelatihan klien, beasiswa pendidikan, dan pendampingan disabilitas.